Kamis, 12 Juni 2014

Tugas Pra UAS EDP-Audit



Tugas EDP-Audit
1.    Jelaskan apa itu Audit Planning..
2.    Apakah fungsi dari Audit Charter.
3.    Jelaskan peran dari audit standard dan prosedur
4.    Apakah pengertian dari audit berbantuan computer
5.    Apakah resiko audit itu.
6.    Sebutkan dua jenis resiko audit dan berikan contohnya.
7.    Apakah fungsi dari laporan audit
8.    Apakah tujuan dari tindak lanjut audit.

Jawab:


1.    Audit Planning adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Perencanaan audit yang baik merupakan faktor penting untuk dapat diperolehnya bukti audit (evidence) yang cukup dan kompeten guna mendukung isi laporan audit.

2.    Audit charter merupakan term of reference bagi suatu perusahaan. Audit charter merupakan dokumen yang secara formal memberikan alasan mengapa fungsi internal audit dibentuk. Audit charter membantu menjelaskan posisi fungsi internal audit dalam organisasi.

3.    Peran dari audit standard adalah sebagai pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing., sedangkan peran dari prosedur audit adalah untuk mendapatkan atau mengevaluasi bukti audit melalui metode dan teknik yang digunakan oleh auditor.

4.    Audit berbantuan komputer yaitu setiap penggunaan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam kegiatan audit. Teknik audit berbantuan komputer dapat juga didefinisikan sebagai penggunaan perangkat dan teknik untuk mengaudit aplikasi komputer serta mengambil dan menganalisa data. Dengan kata lain teknik audit berbantuan komputer merupakan perangkat dan teknik yang digunakan untuk menguji (baik secara langsung maupun tidak langsung) logika internal dari suatu aplikasi komputer yang digunakan untuk mengolah data.

5.    Audit Risk / Resiko Audit adalah adanya ketidakpastian tentang kompetensi bukti, ketidakpastian tentang evektivitas dali pengendalian intern yang dimiliki klien, serta ketidakpastian tentang kebenaran dan kewajaran penyajian laporan keuangan.

6.    2 Jenis resiko audit:
a.    Risiko bawaan (inherent risk) adalah kerentanan suatu asersi terhadap salah saji material dengan mengasumsikan tidak terdapat pengendalian. Contohnya perhitungan yang rumit lebih mungkin disajikan salah jika dibandingkan dengan perhitungan yang sederhana. Uang tunai dalam perusahaan lebih mudah dicuri daripada persediaan. Suatu akun dalam laporan keuangan yang berasal dari estimasi akuntansi cenderung mengandung risiko yang lebih besar dibandingkan dengan akun yang sifatnya relatif rutin dan berisi data faktual.
b.    Risiko Deteksi (Detection Risk), adalah risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Contohnya perbandingan antara jumlah seluruh pembayaran kepada seorang pemasok dengan barang yang sesungguhnya diterima, bisa memberi petunjuk tentang adanya kelebihan pembayaran. Hal ini mungkin tidak terdeteksi pada waktu dilakukan pengujian atas masing – masing transaksi pembayaran kepada pemasok.

7.    Laporan hasil audit adalah merupakan salah satu tahap paling penting dan akhir dari suatu pekerjaan audit. Laporan audit memiliki tiga fungsi bagi klien atau manajemen, yaitu
a.    Mengkomunikasikan
Auditor menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang  berkepentingan.  Informasi  tersebut digunakan oleh  pihak-pihak  yang  berkepentingan  untuk pengambilan  keputusan  yang  sangat beragam  sesuai  dengan  kepentingan masing-masing.
b.    Menjelaskan
Menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan audit.
c.    Mempengaruhi
Meyakinkan manajemen bahwa  informasi  yang  disajikan  bersifat  andal  dan  berpengaruh signifikan bagi organisasi. Oleh karena itu, laporan hasil audit harus  memuat  fakta  yang  didukung  dengan  data  dan  argumentasi yang meyakinkan. 

8.    Tujuan tindak lanjut audit adalah untuk memastikan bahwa saran/rekomendasi auditor yang dimuat dalam laporan hasil audit telah dilaksanakan secara memadai, dan tepat waktu oleh entitas yang diperiksa serta mengetahui perkembangan tindak lanjut  saran/rekomendasi dalam laporan hasil audit lalu yang masih belum selesai.

Rabu, 19 Maret 2014

SOAL LATIHAN EDP-AUDIT

RENCANA AUDIT (AUDIT PLAN)
SISTEM INFORMASI PIUTANG USAHA PADA PT.XxX
I.            PERENCANAAN AUDIT
Audit sistem informasi ditujukan untuk menemukan kelemahan-kelemahan pada sistem yang terkomputerisasi. Hal tersebut dilakukan karena kelemahan-kelemahan sistem akan berpengaruh besar terhadap kinerja sistem informasi dan dapat menimbulkan resiko yang berdampak luas bagi perusahaan.
Langkah awal dari perencanaan audit adalah mencari informasi mengenai latar belakang perusahaan, dalam hal ini diperlukan pengetahuan yang luas mengenai latar belakang perusahaan agar audit dapat berlangsung maksimal. Berdasarkan informasi yang ada, maka dapat ditentukan ruang lingkup audit, sasaran dan tujuan yang akan dicapai dari proses audit tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan adalah:
1.      Persiapan audit
Memperkenalkan diri kepada Manager perusahaan dan menyerahkan proposal audit. Setelah itu dilakukan pengumpulan data mengenai latar belakang perusahaan, visi dan misi perusahaan, struktur organisasi perusahaan, tugas, tanggungjawab dan wewenang jabatan-jabatan dalam struktur organisasi perusahaan. Kemudian survei akan dilakukan pada bagian-bagian yang berhubungan dengan sistem informasi penjualan kredit dan piutang dagang serta bagian Electronic Data Processing (EDP) untuk memperoleh data untuk peng-audit-an. Tim audit terdiri dari 3 orang, yang memiliki keahlian dan berpengalaman.
2.      Menentukan sasaran dan ruang lingkup audit
Penentuan sasaran dan ruang lingkup audit yang bertujuan untuk mendapatkan perencanaan audit yang baik dan menghindari kemungkinan terjadinya keraguan atau salah paham dalam proses pelaksanaan audit.
a.       Ruang lingkup dari audit sistem informasi piutang dagang pada PT. XxX adalah audit sistem informasi berbasis komputer mengenai sistem pengendalian internal yang berjalan di dalam perusahaan.
b.      Sasaran yang hendak dicapai dari audit sistem informasi penjualan kredit dan piutang dagang pada PT. XxX adalah mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dan relevan terhadap audit dalam menentukan:
1.Realiabilitas (dapat dipercaya) dan integritas (kesatuan) sistem informasi.
2.Berhubungan dengan kebijakan, perencanaan, hukum dan peraturan.
3.Perlindungan asset perusahaan.

3.      Tujuan pelaksanaan audit
Tujuan dilakukan audit sistem informasi piutang dagang pada proses dan sistem yang berjalan pada PT. XxX adalah untuk melihat apakah kegiatan operasi perusahaan sudah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tanggungjawab yang diberikan serta memberikan rekomendasi hasil temuan agar memudahkan manajemen perusahaan untuk memperbaikinya.

II.            KEGIATAN OPERASIONAL PIUTANG
Dalam kegiatan operasional piutang, dimulai dari penerimaan pesanan. Perusahaan menerima pesanan dari pelanggan secara tertulis maupun tidak tertulis, sesuai dengan prosedur & kebijakan dari perusahaan. Berdasarkan surat pesanan dari pelanggan, perusahaan menyiapkan barang dan mengirimkannya ke pelanggan. Lalu prosedur persetujuan pemberian kredit, untuk pelanggan baru yang melakukan pembelian secara kredit maka bagian pemasaran diharuskan untuk menilai apakah pelanggan tersebut layak untuk diberikan kredit atau tidak.
Untuk pencatatan & penagihan piutang, bagian piutang membuat daftar piutang dagang dan bagian piutang mengirimkan tagihan ke pelanggan secara rutin, lalu perusahaan mengirimkan surat pernyataan piutang pada pelanggan setelah laporan progress diterbitkan. Bagian piutang membuat aging schedule secara berkala dan selalu melakukan pemeriksaan setiap periodenya. Jika ada pelanggan yang terlambat membayar piutang maka akan dikenakan sanksi.

III.            TIM AUDIT
Tim audit terdiri dari 3 orang, yang memiliki keahlian dibidang:
·         Auditing – Termasuk pemahaman dan kemampuan untuk melakukan perencanaan audit, penilaian risiko, pemilihan metode pengujian audit, pelaksanaan audit sampling, penilaian materialitas audit, penyusunan pelaporan dan rekomendasi audit.
·         Teknik Komputer – Termasuk pemahaman atas risiko dan kendali atas perangkat keras dan perangkat jaringan serta sistem operasi, logika pemrograman, pengendalian manajemen basis data, pengendalian arsitektur aplikasi.
·         Manajemen Informatika – Termasuk pemahaman atas perencanaan dan perancangan TIK, penganggaran dan manajemen investasi TIK, pengembangan dan implementasi TIK, serta pengorganisasian dan pengelolaan proyek TIK.
·         Perilaku Organisasi – Termasuk pemahaman atas kepemimpinan organisasi, lingkungan pengendalian intern, perancangan kebijakan dan prosedur, perancangan struktur organisasi, serta pengelolaan SDM.
·         Hukum – Termasuk pemahaman atas peraturan perundang-undangan serta kebijakan dan prosedur yang terkait dengan TIK dan proses bisnis atau kegiatan yang diaudit.
Tim audit sistem informasi umumnya dilengkapi dengan tenaga ahli untuk bidang-bidang tertentu yang sangat khusus, termasuk tenaga ahli yang memahami tentang karakteristik serta kekhususan yang ada pada bidang bisnis atau kegiatan yang diaudit.
Sertifikat internasional bagi auditor yang lulus ujian sertifikasi spesialisasi bidang audit sistem informasi adalah Certified Information System Audit (CISA).

IV.            TINJAUAN HASIL AUDIT SEBELUMNYA
Tinjauan hasil audit untuk:
a.       Penerimaan Pesanan
Hasil audit sebelumnya terhadap prosedur penerimaan pesanan dari pelanggan ditemukan bahwa perusahaan telah cukup baik dalam menangani penerimaan pesanan dari pelanggan, tapi masih terdapat kelemahan yaitu tidak setiap order dari pelanggan dilengkapi surat pesanan dari pelanggan sehingga memungkinkan adanya kesalahan dalam pemenuhan pesanan pelanggan.
Dan hal yang kurang mendapat perhatian perusahaan dalam proses penerimaan pesanan adalah perhitungan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pesanan pelanggan yang dilakukan oleh estimator. Perhitungan yang kurang tepat tersebut akan menyebabkan pesanan pelanggan tidak dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan pengiriman barang tidak sesuai waktu yang telah disepakati dalam kontrak yang telah disepakati bersama. Sebaiknya perusahaan menambah karyawan di bagian estimator sehingga perhitungan yang dilakukan untuk proses produksi akan lebih akurat.

b.      Persetujuan Kredit
Perusahaan tidak melakukan survey terhadapa pelanggan baru yang ingin melakukan transaksi kredit dengan perusahaan. Perusahaan tidak mempunyai persyaratan apapun yang harus dipenuhi oleh pelanggan baru. Seharusnya perusahaan melakukan survey terlebih dahulu jika ada pelanggan baru yang akan melakukan pembelian secara kredit karena pelanggan yang baru tidak memiliki sejarah dengan perusahaan sehingga tidak dapat memeriksa status kredit dari perusahaan tersebut. Dan melakukan survey terhadap pelanggan baru juga untuk menghindari terjadinya kredit macet.
c.       Pencatatan dan Penagihan Piutang
Perusahaan tidak memiliki kebijakan pemberian sanksi terhadap pelanggan atas keterlambatan pembayaran piutang. Dengan tidak adanya sanksi atas keterlambatan pembayaran piutang maka akan banyak pelanggan yang tidak membayar tepat waktu walaupun sudah ditagih secara periodik sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Dan kuitansi penagihan piutang tidak diberi nomor urut tercetak.
Untuk prosedur pencatatan piutang, manajer tidak memeriksa secara rutin saldo piutang dan tingkat kolektibilitasnya. Sehingga tidak dapat diketahui performa kinerja bagian penagihan piutang, apakah sudah efektif dan efisien.

V.            FAKTOR² RESIKO YANG DIHADAPI AUDITOR
Risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor bisa merupakan kerugian praktik profesionalnya. Misalnya auditor mendapat tuntutan dari pihak yang dirugikan akibat judgment yang dibuatnya. Hal ini bisa mencemarkan nama baik auditor tersebut dan bisa menimbulkan suatu publikasi negatif, akibatnya hal ini akan menggangu keprofesionalan auditor tersebut. Untuk menghindari atau meminimumkan risiko audit, menurut standar auditing seksi 312 mengenai “risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit” maka auditor diharuskan untuk mempertimbangakan dua hal berikut ;
1.      Melakukan perencanaan audit
2.      Melakukan evaluasi akhir apakah secara keseluruhan penyajian laporan keuangan telah dilakukan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Untuk tujuan tersebut maka dalam melakukan tugas auditnya auditor akan selalu berpegang pada kode etik dan standar yang mengatur pelaksanaan audit. Bagi seorang auditor senior yang telah mempunyai banyak pengalaman audit baik yang umum maupun kasus yang spesifik serta mempunyai pengetahuan audit yang cukup hal ini bukanlah merupakan suatu masalah. Lain halnya bagi auditor pemula yang belum mempunyai banyak pengalaman dalam melaksanakan tugas audit. Auditor ini hanya berupaya untuk menemukan kesalahan, kekurangan, maupun kelemahan yang ada, maka dia akan lebih terfokus pada informasi yang negatif.

 VI.            PROGRAM AUDIT
Program audit digunakan untuk menyusun kegiatan yang akan dilakukan selama proses audit.