Tugas Pra UAS EDP-Audit
Tugas EDP-Audit
1. Jelaskan apa itu Audit Planning..
2. Apakah fungsi dari Audit Charter.
3. Jelaskan peran dari audit standard dan
prosedur
4. Apakah pengertian dari audit
berbantuan computer
5. Apakah resiko audit itu.
6. Sebutkan dua jenis resiko audit dan
berikan contohnya.
7. Apakah fungsi dari laporan audit
8. Apakah tujuan dari tindak lanjut
audit.
1. Audit Planning adalah total lamanya
waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal
sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Perencanaan
audit yang baik merupakan faktor penting untuk dapat diperolehnya bukti audit
(evidence) yang cukup dan kompeten guna mendukung isi laporan audit.
2. Audit charter merupakan term of
reference bagi suatu perusahaan. Audit charter merupakan dokumen yang secara
formal memberikan alasan mengapa fungsi internal audit dibentuk. Audit charter membantu
menjelaskan posisi fungsi internal audit dalam organisasi.
3. Peran dari audit standard adalah sebagai
pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas
sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA).
Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar
yang tercantum di dalam standar auditing., sedangkan peran dari prosedur audit
adalah untuk mendapatkan atau mengevaluasi bukti audit melalui metode dan teknik
yang digunakan oleh auditor.
4. Audit berbantuan komputer yaitu setiap
penggunaan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam kegiatan audit. Teknik
audit berbantuan komputer dapat juga didefinisikan sebagai penggunaan perangkat
dan teknik untuk mengaudit aplikasi komputer serta mengambil dan menganalisa
data. Dengan kata lain teknik audit berbantuan komputer merupakan perangkat dan
teknik yang digunakan untuk menguji (baik secara langsung maupun tidak
langsung) logika internal dari suatu aplikasi komputer yang digunakan untuk
mengolah data.
5. Audit Risk / Resiko Audit adalah adanya
ketidakpastian tentang kompetensi bukti, ketidakpastian tentang evektivitas
dali pengendalian intern yang dimiliki klien, serta ketidakpastian tentang
kebenaran dan kewajaran penyajian laporan keuangan.
6. 2 Jenis resiko audit:
a. Risiko bawaan (inherent risk) adalah kerentanan
suatu asersi terhadap salah saji material dengan mengasumsikan tidak terdapat
pengendalian. Contohnya perhitungan yang rumit lebih mungkin disajikan salah
jika dibandingkan dengan perhitungan yang sederhana. Uang tunai dalam
perusahaan lebih mudah dicuri daripada persediaan. Suatu akun dalam laporan
keuangan yang berasal dari estimasi akuntansi cenderung mengandung risiko yang
lebih besar dibandingkan dengan akun yang sifatnya relatif rutin dan berisi
data faktual.
b. Risiko Deteksi (Detection Risk),
adalah risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang
terdapat dalam suatu asersi. Contohnya perbandingan antara jumlah seluruh
pembayaran kepada seorang pemasok dengan barang yang sesungguhnya diterima,
bisa memberi petunjuk tentang adanya kelebihan pembayaran. Hal ini mungkin
tidak terdeteksi pada waktu dilakukan pengujian atas masing – masing transaksi
pembayaran kepada pemasok.
7. Laporan hasil audit adalah merupakan
salah satu tahap paling penting dan akhir dari suatu pekerjaan audit. Laporan
audit memiliki tiga fungsi bagi klien atau manajemen, yaitu
a. Mengkomunikasikan
Auditor menyampaikan informasi kepada
pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi
tersebut digunakan oleh
pihak-pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan
yang sangat beragam sesuai
dengan kepentingan masing-masing.
b. Menjelaskan
Menjelaskan hal-hal yang berkaitan
dengan kegiatan pelaksanaan audit.
c. Mempengaruhi
Meyakinkan manajemen bahwa informasi
yang disajikan bersifat
andal dan berpengaruh signifikan bagi organisasi. Oleh
karena itu, laporan hasil audit harus
memuat fakta yang
didukung dengan data
dan argumentasi yang
meyakinkan.
8. Tujuan tindak lanjut audit adalah
untuk memastikan bahwa saran/rekomendasi auditor yang dimuat dalam laporan
hasil audit telah dilaksanakan secara memadai, dan tepat waktu oleh entitas
yang diperiksa serta mengetahui perkembangan tindak lanjut saran/rekomendasi dalam laporan hasil audit
lalu yang masih belum selesai.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda